Jumat, 29 Mei 2020 - 07:47 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang penyimpanan narkoba di Jalan Puspa 1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Sebanyak 100 kilogram narkoba jenis sabu dan 160.000 pil ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut