Sebanyak 10.863 kendaraan telah dilarang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta atau diputar balikan karena pengendaranya tidak dapat menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Angka itu merupakan akumulasi sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2020.
Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memperkirakan sekitar 1,8 juta orang meninggalkan kawasan Jabodetabek untuk mudik meski sudah ada imbauan agar tetap di rumah saja selama pandemi COVID-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak Kepolisian berhasil memutar balik arah kendaraan sebanyak 68.946 unit selama 29 hari operasi ketupat yang digelar
Seorang pria warga Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, berinisial JS (38), harus meregang nyawa saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah karena ditusuk oleh temannya sendiri