Rabu, 18 September 2019 - 22:06 WIB
Akibat sakit mencret-mencret yang diderita terdakwa kasus suap jual beli jabatan, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, membuat Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, menunda sidang eksepsi yang seharusnya digelar, Rabu (18/9/2019).