Jumat, 31 Januari 2020 - 10:51 WIB
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Anton Tabah Digdoyo meminta pelaku pengrusakan masjid di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), dihukum berat. Apalagi saat ini sejumlah pelaku juga sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.