Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan tidak mudik di musim wabah COVID-19 merupakan bentuk jihad untuk kemanusiaan, sehingga sangat dianjurkan bagi semua warga di Tanah Air.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan selama ada pelarangan mudik, namun ada penyekatan dan pemeriksaan di setiap titik yang ditentukan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan makna mudik tidak akan didapatkan bila pemudik harus dikarantina selama 14 hari di kampung halaman.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 19 titik pos pengamanan untuk menyekat akses keluar dan masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.