Sabtu, 01 Februari 2020 - 12:17 WIB
Insiden pelanggaran atas kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) kembali marak di awal tahun 2020. Yang terbaru, sekelompok masyarakat yang berasal dari Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara melakukan aksi perusakan Mushola Al-Hidayah Perum Agape di desa yang sama. Sekitar 50 orang yang menamakan diri Ormas Waraney melakukan perusakan terhadap Mushola tersebut. Sebelumnya, tindakan vigilantisme atau main hakim sendiri, bahkan dengan kekekerasan, menimpa beberapa gereja.