Selasa, 09 Juni 2020 - 10:40 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai, ambang batas perncalonan presiden (Presidential Threshold) sebesar 20 persen, akan membatasi jumlah pasangan calon yang akan berkontestasi. Menurutnya, sebaiknya Presidential Threshold dihapuskan saja