Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Kalimantan Selatan telah melakukan penyemprotan disenfiktan sebagai upaya untuk mencegah mewabahnya virus Corona atau COVID-19.
Guna memuwujudkan penanganan perkara secara cepat, efektif dan efisien, Kejaksaan RI saatnya memiliki rumah tahanan (rutan) sendiri, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).