Rabu, 11 Maret 2020 - 09:13 WIB
Direktur Komersil PT Pupuk Kujang, Rita Widayati, menjamin ketersediaan pupuk untuk para petani akan selalu ada. Hal itu ia sampaikan terkait adanya perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Permentan Nomor 10 Tahun 2020, yang menyebabkan pasokan alokasi distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Jawa Barat mengalami kenaikan