Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:01 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum, dalam hal ini polisi untuk mengusut dengan tegas aksi vandalisme atau pencoretan Mushola Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2020). Aksi pencoretan tersebut sebagai tindakan yang tidak beradab yang harus mendapatkan ganjaran hukum