Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol bukan terkait dengan Islamisasi karena di negara Barat juga ketat dalam peraturan terkait miras
Baleg DPR berencana akan membahas Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) RUU itu diusulkan oleh 21 orang dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra
Ketua Kolegium Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Prof Arif Sumantri mengatakan sejumlah zat asam, termasuk cuka empek-empek, dapat membunuh virus corona dengan dicampur bahan lain