Rabu, 19 Desember 2018 - 15:59 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B.Pramesti dan PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaludin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut senilai Rp 3,3 triliun.