Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menyatakan Partai Golkar akan mengganti dana kampanye calon anggota legislatif DPR RI dan DPRD dengan syarat mampu mencapai target perolehan suara yang ditentukan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menyebutkan di lingkungan warga marak terjadi pelanggaran alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg).