Jumat, 15 Januari 2021 - 11:17 WIB
Amnesty International Indonesia mengecam pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, yang menyatakan bahwa warga yang menolak ikut program vaksinasi Covid-19 pemerintah, dapat dijerat hukum pidana. Amnesty menilai hal tersebut adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).