Jumat, 11 September 2020 - 16:55 WIB
Polisi berhasil meringkus lima tersangka pembuat E-KTP palsu, yang menjalankan operasinya di Jalan Raya Tipar Cakung, Semper Barat, Cilincing, Jakarta utara, pada Selasa 7 Juli 2020. Kelima tersangka adalah DWM, (45), I alias C (40), E alias A (42), MS (23) dan IA (41).