Kamis, 21 Januari 2021 - 12:19 WIB
Bareskrim Polri dan Komnas HAM diminta untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap oknum aparat Bea Cukai di Propinsi Kepulauan Riau yang diduga melakukan tindakan extra yudicial killing, yaitu pembunuhan di luar proses peradilan terhadap tokoh dan pengusaha Bone, Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan nama Haji Permata. Tindakan itu diduga merupakan pelanggaran HAM berat sehingga kedua institusi itu diminta turun bersama-sama