Jelang putusan MK terkait hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku optimis MK akan mengabulkan gugatan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menghimbau warga untuk tak melakukan aksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 pada Selasa (18/6/2019) dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon. Sidang dibuka Ketua MK Anwar Usman tepat pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi
BPN Prabowo-Sandi membantah pihaknya memfasilitasi aksi massa tanggal 26-28 Juni 2019 dengan agenda mengawal proses keputusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandi.
Calon Wakil Presiden 01 Maruf Amin tetap yakin memenangkan pemilu presiden 2019 walaupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatakan pemilu ke Mahkamah Konstitusi