Jumat, 08 Januari 2021 - 14:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 14 tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang bergejala COVID-19, ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan.