Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:11 WIB
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran pada Senin, 2 November 2020, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja (Ciptaker). Selanjutnya, ratusan ribu buruh akan melakukan aksi mogok nasional serempak di 24 provinsi pada tanggal 9-10 Nobember 2020