Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:25 WIB
Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis, berpendapat rekomendasi yang diputuskan Pansus Pelindo II dan disetujui DPR RI pada Rapat Paripurna, Kamis (25/7/2019), lalu bersifat mengikat. Dengan demikian, pemerintah wajib melaksanakan semua rekomendasi tersebut yakni di antaranya pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings (HPH) di PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dan KSO TPK Koja